BERITA DIY - Bukan PIP Rp 1,8 juta, siswa yang terdaftar di program pemerintah berikut dapat BLT Rp 2 juta. Cek nama ke link yang tersedia di artikel ini.
PIP bukan satu-satunya bantuan dari pemerintah yang bisa didapatkan siswa jenjang SD, SMP, SMA atau yang sederajat.
Pemerintah masih memiliki bantuan lain untuk siswa guna menunjang pemenuhan kebutuhan pendidikan. Salah satunya melalui PKH.
Siswa bisa mendapatkan BLT hingga Rp 2 juta jika dirinya dan keluarga terdaftar menjadi penerima bansos PKH. Ya, karena PKH diberikan per keluarga, bukan perorangan.
Adapun dalam PKH terdapat 3 kategori bantuan yang dikhususkan untuk pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair dalam setahun.
2. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: total Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu 4 kali cair dalam setahun.
3. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: total Rp 2 juta atau Rp 500 ribu 4 kali cair dalam setahun.
Pencairan uang BLT hingga Rp 2 juta tersebut dilakukan bertahap langsung ke rekening BRI, BNI, Mandiri dan BTN milik penerima atau Kantor Pos.
Lalu seperti apa kriteria keluarga yang bisa mendapatkan BLT PKH 2024 dari pemerintah? Cek kriterianya di bawah ini:
Keluarga WNI; miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI maupun Polri; serta terdata di DTKS Kemensos.
Siswa yang keluarganya memenuhi kriteria penerima PKH bisa cek daftar penerima pakai nama dan alamat di link cekbansos.kemensos.go.id. Caranya yaitu:
- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama, alamat mulai provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP.
- Input kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan PKH.
- Bagi yang cair akan muncul status pencairan PKH ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Itulah informasi BLT hingga Rp 2 juta yang bisa didapatkan para siswa dari keluarga penerima PKH. Jadi bantuan pendidikan bukan hanya dari PIP yang nominalnya sampai Rp 1,8 juta.***