Social Spy WhatsApp Berhasil Cuma Modal Login, Ini Link Download Apk dan Apakah Aplikasi Sadap WA Aman?

30 September 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi - Social Spy WhatsApp berhasil cuma modal login, link download Apk, dan apakah aplikasi sadap WA aman. /UNSPLASH/Jeremy Bezanger

BERITA DIY - Saat ini download Apk Social Spy WhatsApp, login Social Spy WhatsApp 2023 tanpa tool hack, dan cara Social Spy WhatsApp berhasil banyak dicari.

Ketahui Social Spy WhatsApp berhasil cuma modal login, link download Apk, dan apakah aplikasi sadap WA aman melalui artikel ini.

Social Spy WhatsApp sedang menjadi perbincangan hangat warganet karena dikatakan merupakan aplikasi sadap WA terbaik.

Aplikasi sadap WA bernama Social Spy WhatsApp ini dinilai mampu menyadap akun WhatsApp orang lain dari jarak jauh cukup dengan login termasuk untuk melacak pesan dan riwayat panggilan yang pernah dilakukan.

Baca Juga: Download WhatsApp GB Kombinasi SocialSpy Bisa Sadap WA? Ini Kelebihan dan Kelemahan Mod Apk

Banyak orang mengatakan bahwa Social Spy WhatsApp berhasil untuk menyadap isi pesan, riwayat obrolan, panggilan, dan aktivitas lain dari pengguna WhatsApp lain yang ditargetkan.

Tetapi apakah Social Spy WhatsApp benar-benar berhasil dan aman untuk digunakan?

Faktanya, Social Spy WhatsApp adalah aplikasi SCAM atau penipuan. Aplikasi sadap WA yang satu ini ilegal dan sangat berbahaya untuk digunakan.

Untuk kalian ketahui, Social Spy WhatsApp bukanlah aplikasi sadap WA, tetapi situs yang bisa melacak riwayat WhatsApp miliki orang lain.

Baca Juga: Cara Menggunakan Socialspy WhatsApp Sadap Apk 2022, Apakah Pasti Berhasil? Ini Cara Sadap WA Aman

Menggunakan Social Spy WhatsApp untuk tujuan sadar WA pasangan atau pun orang lain sangat berbahaya. Karena aplikasi ini mampu mengakses data-data pribadi dan hal ini bisa disalahgunakan untuk tujuan buruk.

Oleh karenaya kami tidak menyarankan kalian untuk menggunakan Social Spy WhatsApp atau pun akses link downlaod Apk-nya.

Untuk diketahui penyadapan yang resmi hanya berhak dilakukan oleh penegak hukum untuk kepentingan penyelesaian kasus hukum.

Bahkan dalam KUHAP Pasal 83 ayat 1-4 mengatur pembatasan kewenangan penyidik untuk menyadap. Dalam pasal tersebut disebutkan, penyadapan dapat dilakukan sepanjang mendapat izin dari pihak pengadilan.

Baca Juga: Link dan Cara Pakai Social Spy WhatsApp, Aplikasi untuk Sadap WA Online, Benarkah?

Pasal 83 ayat (3) mengatur penyadapan hanya dapat dilakukan oleh penyidik atas perintah tertulis atasan penyidik setempat setelah mendapatkan surat izin dari hakim pemeriksa pendahulu.

Melakukan penyadapan secara ilegal termasuk kejahatan dan ancaman pidana telah diatur dalam Pasal 56 UU Telekomunikasi yaitu penjara maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 47 UU ITE yaitu penjara maksimal 10 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp800.000.000.

Demikian informasi Social Spy WhatsApp berhasil cuma modal login, link download Apk, dan apakah aplikasi sadap WA aman.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler