Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-78 RI? Ini Aturan Pemasangan Bendera

2 Agustus 2023, 12:53 WIB
Kapan mulai pasang bendera Merah Putih jelang HUT ke-78 RI? Berikut ini aturan pemasangan bendera selengkapnya. /Pixabay/mufidpwt

BERITA DIY - Info kapan mulai pasang bendera Merah Putih jelang HUT ke-78 RI dan ini aturan pemasangan bendera selengkapnya.

Setiap memasuki bulan Agustus atau hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), masyarakat akan melakukan pemasangan bendera Merah Putih.

Adapun memasang bendera Merah Putih ini harus dilakukan sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan.

Masyarakat sendiri melakukan pemasangan bendera merah putih di halaman rumah, tepi jalan, atau lapangan dengan jadwal tentunya di bulan Agustus.

Baca Juga: Tema HUT RI ke-78 dan Link Download Logo serta Panduannya Lengkap

Lantas kapan mulai pasang bendera Merah Putih? Simak informasi lengkapnya termasuk aturan pemasangan bendera berikut ini:

Jadwal Pemasangan Bendera Merah Putih

Setiap jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus termasuk pada tahun 2023 ini, masyarakat diimbau untuk melakukan pengibaran dan pemasangan Bendera Merah Putih serentak di lingkungan masing-masing.

Berdasarkan pedoman peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 oleh Kemensetneg RI, disampaikan bahwa jadwal pemasangan Bendera Merah Putih dimulai serentak mulai tanggal 1 Agustus 2023. Pemasangan Bendera Merah Putih berakhir pada tanggal 31 Agustus 2023.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2023," tulis keterangan dalam pedoman yang dilansir situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Baca Juga: 35 Kartu Ucapan 17 Agustus Hari Kemerdekaan RI, Kata-kata Selamat HUT RI ke 78 Tahun 2023 Jadi Caption IG

Selain bendera, masyarakat turut diimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan masing-masing, secara serentak sejak tanggal 20 Juni 2023.

Adapun untuk desain tema dan logo HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di baliho dapat merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Untuk pemasangan Bendera Merah Putih yang berlangsung pada tanggal 1-31 Agustus 2023, ada aturan yang wajib dipatuhi.

Aturan pemasangan Bendera Merah Putih yang benar tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 7 dijelaskan aturan-aturannya sebagai berikut:

Baca Juga: Link Download Logo HUT RI ke-78 Resmi, JPG, PNG, dan Vektor, Ini Makna Filosofis Tiap Elemen Pada Logo

1. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.

2. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.

3. Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

4. Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah, pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.

5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Pemasangan Bendera Merah Putih dalam dilakukan oleh dan/atau di:

- Warga negara yang menguasai hal penggunaan rumah

- Gedung atau kantor

- Satuan pendidikan

- Transportasi umum

- Transportasi pribadi

- Kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Demikian informasi kapan mulai pasang bendera Merah Putih jelang HUT ke-78 RI dan aturan pemasangan bendera selengkapnya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler