Teks Pembukaan UUD 1945, Isi Lengkap untuk Dibaca saat Upacara Bendera Pembacaan Undang-Undang Dasar yang Baik

16 Agustus 2022, 10:40 WIB
Teks pembukaan UUD 1945, isi lengkap untuk dibaca saat upacara bendera sebagai pembacaan Undang-Undang Dasar yang baik dan benar. /Tangkap layar dpr.go.id.

BERITA DIY - Berikut informasi teks pembukaan UUD 1945, isi lengkap untuk dibaca saat upacara bendera sebagai pembacaan Undang-Undang Dasar yang baik dan benar.

Informasi isi teks pembukaan UUD 1945 untuk upacara bendera atau HUT Kemerdekaan ke-77 yang baik dan benar alinea 1-4.

Pembacan tek pembukaan UUD 1945 wajib dibacakan dalam salah satu agenda di upacara bendera atau HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Sebagai informasi isi teks pembukaan UUD 1945 sendiri terdiri dari empat alinea atau 1-4 yang diambil dari asas Pancasila.

Baca Juga: Isi Teks Pembukaan UUD 1945 untuk Upacara Bendera yang Benar, Jangan Sampai Salah

Diketahui bahwa teks pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dapat disimak di bawah ini.

Berikut teks Pembukaa UUD 1945, dikutip dari laman DPR.go.id:

UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
( P r e a m b u l e)

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Contoh Soal UAS PPKn Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda: UUD 1945 dan Perwujudannya

Sebagai tambahan, disebutkan bahwa naskah UUD 1945 pertama kali dipersiapkan oleh Badan Penyelidik Usaha usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Hal tersebut dilakukan pada masa sidang tanggal 10-17 Juli 1945 yang membahas rancangan teknis pembentukan negara dan pemerintahan baru.

Selanjutnya perumusan perumusan UUD 1945 dilanjutkan oleh persidangan PPKI dalam sidangnya pada tanggal 18 Agustus 1945.

Baca Juga: Link Download Teks UUD 1945 Sebelum dan Setelah Amandemen Terbaru Lengkap Format PDF

Demikian informasi teks pembukaan UUD 1945, isi lengkap untuk dibaca saat upacara bendera sebagai pembacaan Undang-Undang Dasar yang baik dan benar.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler