BERITA DIY - Bermodal KTP, dapatkan BPUM BNI Mekaar jika tak terdaftar Banpres BRI tahap 3 di eform.bri.co.id 2021, link daftar bukan banpresbpum.id.
Seperti diketahui pada Banpres BPUM tahap 3, ada 3 juta UMKM yang ditargetkan dapat BLT. Pencairan BPUM sendiri dilakukan sejak Juli 2021 lalu.
Sedangkan secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya dapat BLT di semester I 2021.
Besaran bantuan BPUM BRI dan BNI 2021 kepada UMKM sendiri ditetapkan sebanyak Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro, lebih kecil dibanding BPUM 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Selain Banpres BPUM yang digelontorkan Pemerintah, terdapat pula bantuan UMKM yakni BLT Mekaar yang disalurkan BUMN PT PNM ke pelaku usaha mikro.
Banpres BPUM sendiri merupakan program Pemerintah untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi melalui penambahan modal. BLT UMKM ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Yuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dulu di eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Mekaar:
- Merupakan nasabah aktif PNM Mekaar, salah satu syarat daftarnya adalah WNI dengan dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS/TNI/POLRI
- Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekar lagi untuk mencairkan bantuan.
Untuk pendaftaran BLT PNM Mekaar juga bisa dilakukan di kantor PNM. Berikut ini daftar lokasi kantor PNM se-Indonesia: KLIK DI SINI.
Yang perlu diingat, ketika terdaftar sebagai nasabah PNM Mekaar belum tentu langsung mendapat BPUM. Peserta harus mengikuti prosedur yang ditetapkan.***