Siapkan KTP! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3, Login di Dua Link Berikut Ini Untuk Dapat BLT

14 Juli 2021, 16:10 WIB
Siapkan KTP! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Tahap 3, Login di Dua Link Berikut Ini Untuk Dapat BLT. /Dok Regina

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro cukup siapkan KTP untuk cek penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM di eform.bri.co.id. Ikuti caranya berikut ini.

Pemerintah menyediakan dua link untuk cek penerima BLT UMKM, yakni eform.bri.co.id dan banpresbpum.id. Rencananya BPUM UMKM akan dibagikan oleh Pemerintah mulai bulan Juli 2021 seiring dengan dimulainya PPKM Darurat.

Pelaku UMKM cukup gunakan KTP untuk kemudian login dengan memasukkan NIK di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 3 yang akan dibagikan Kemenkop UKM.

Nominal yang akan dibagikan sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Ada 2 Link Untuk Cek Penerima BPUM UMKM Tahap 2 atau 3, Login NIK KTP di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Baca Juga: Asik! BPUM PNM Mekaar Masih Bisa Cair! Cek Nama di banpresbpum.id Pakai KTP Untuk Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta 

Berkut ini cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Berbeda dengan calon penerima BPUM BNI, ceknya di link banpresbpum.id. Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI:

1. Buka laman banpresbpum.id

2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

3. Klik Cari.

Baca Juga: Nomor KTP Muncul atau Terdaftar di banpresbpum.id: Segera Cairkan Dana BPUM Rp1,2 Juta dengan Cara Ini

Namun banyak pelaku UMKM yang sudah mengecek di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id namun namanya tidak tercantum sebagai penerima BPUM PNM Mekaar ini.

Berikut beberapa penyebab nama dan NIK KTP tidak terdaftar BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3:

1. Pelaku usaha mikro belum mendaftar BPUM atau BLT UMKM tahap 2 tersebut

2. Data Anda masih dalam proses verifikasi oleh pihak terkait untuk mendapatkan BPUM

3. Anda tidak masuk dalam kuota penerima BLT UMKM atau BPUM

4. Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima.

Bagi nama peserta yang tidak tercantum lolos sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 jangan risau, sebab Anda masih bisa mengajukan diri sebagai penerima BPUM lewat Dinas Koperasi dan UKM terdekat. 

 

Bantuan ini segera dieksekusi lantaran pemerintah berusaha menjamin kesejahteraan masyarakatnya selama PPKM Darurat 2021 ini.

PPKM Darurat merupakan istilah baru untuk membatasi kegiatan masyarakat sejak covid-19 kembali melonjak di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 2021.

Itulah informasi mengenai BLT UMKM atau BPUM tahap 3 dan cara cek penerima di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.***

 

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler