Bantuan Tunai UMKM Rp1,2 Juta Bisa Cair Meski Tak Punya Rekening: Ini Alur Lengkap Pencairan BPUM

8 Juli 2021, 10:03 WIB
ILUSTRASI: Dana bantuan tunnan UMKM Rp1,2 juta tetap bisa cair meski tak punya rekening. Catat alur pencairan BPUM jika terdaftar di link eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc

BERITA DIY – Bantuan tunai untuk pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta tetap bisa cair meski penerima tak punya rekening di bank penyalur BPUM. Alur lengkap pencairan dapat dilihat melalui link resmi untuk cek penerima BPUM, salah satunya yaitu link eform.bri.co.id.

Link eform.bri.co.id merupakan laman resmi dari bank BRI untuk cek penerima BPUM via online. Bank BRI sendiri merupakan salah satu bank penyalur bantuan tunai Rp1,2 juta usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Jika dinyatakan menjadi penerima bantuan tunai Rp1,2 juta via link eform.bri.co.id, pelaku UMKM dapat langsung melakukan pencairan dengan alur, syarat, dan berkas yang tertera pada link tersebut, agar dana BPUM dapat cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Data Penerima Banpres BPUM Tahap 3 Tanpa Cek Link BNI Banpresbpum.id, Ini Cara Daftar BRI Jika Tak Masuk List

Perlu diketahui, bahwa pelaku UMKM yang berhak mendapatkan dana bantuan tunai Rp1,2 juta yaitu pendaftar BPUM yang telah memenuhi syarat pendaftaran.

Adapun syarat dan berkas pendaftaran BPUM yang telah ditetapkan Kemenkop UKM yaitu:

  • WNI
  • Memiliki KTP elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang memiliki dokumen lengkap untuk pengajuan BPUM
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN, atau BUMD
  • Tidak sedang menjadi penerima KUR

Jika syarat tersebut sudah dipenuhi, pelaku UMKM dapat mengajukan pendaftaran BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten atau Kota setempat dengan mengisi formulir dan melampirkan berkas KK, KTP, SKU atau NIB.

Baca Juga: Kapan BLT UMKM Tahap 3 Cair? Ini Bocoran Cara Cairkan BPUM Tahap 2 dan Cek Penerima Bantuan di 2 Link Ini

Apabila pelaku UMKM lolos dan memenuhi syarat tersebut akan dihubungi pihak bank penyalur atau kantor POS untuk pencairan dan verifikasi berkas bantuan tunai Rp1,2 juta.

Selain itu, pelaku UMKM juga dapat cek secara online melalui link eform.bri.co.id apakah terdaftar menjadi penerima bantuan tunai Rp1,2 juta via bank BRI atau tidak.

Cukup memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan, pelaku UMKM sudah dapat mengetahui hasil pencarian.

Pelaku UMKM yang dinyatakan terdaftar menjadi penerima dapat melakukan pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta dengan cara membawa berkas seperti KTP asli dan fotokopi, buku rekening jika diperlukan, serta mengisi SPTJM yang disediakan bank BRI.

Baca Juga: Perhatikan Penyebab NIK KTP Tidak Lolos BLT UMKM Tahap 3, Cara Cek Daftar Penerima BPUM di Dua Link Ini

Dana bantuan tunai Rp1,2 juta bisa cair ke rekening pelaku UMKM setelah berkas pencairan BPUM selesai diverifikasi oleh pihak bank BRI.

Sedangkan bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening untuk pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta di bank BRI tidak perlu khawatir, pihak bank penyalur akan membuatkan rekening baru untuk penerima BPUM.

Jadwal penyaluran dana bantuan tunai Rp1,2 juta untuk 3 juta penerima BPUM akan diakselerasi pemerintah pada bulan Juli hingga September 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Eform BRI atau Banpres BNI dan Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Langsung ke Rekening

Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers yang digelar secara virtual, Jumat, 2 Juli 2021 lalu.

“Jadi kita sekarang sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per usaha mikro yang bisa dimulai dan diakselerasi pada bulan Juli hingga September nanti,” terang Menkeu Sri Mulyani melalui akun YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021.

Jumlah 3 juta pelaku UMKM tersebut yaitu merupakan sisa target penerima bantuan tunai Rp1,2 juta, di mana sebelumnya pada tahap I dan II pemerintah telah menyalurkan dana BPUM kepada 9,8 juta penerima dari target sebelumnya yaitu 12,8 juta penerima.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler