Terkuak Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Menteri BUMN Erick Thohir: Harus Diganjar Hukuman yang Tegas

1 Mei 2021, 14:00 WIB
Buntut Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Menteri BUMN Erick Thohir: Harus Diganjar Hukuman yang Tegas.* /Humas Setkab/Agung

BERITA DIY - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam dan meminta tindak tegas oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas untuk tes cepat Antigen di Bandara Kualanamu.

Erick Thohir menyampaikan hal tersebut melalui akun twitter pribadinya pada Jumat 30 April 2021.

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu," tulisnya di @erickthohir.

Baca Juga: Kabar Sedih Datang dari Keluarga Baim Wong, Kiano Tiba-Tiba Menderita Penyakit Flu Singapura

Dirinya juga menyebut aksi yang dilakukan oleh oknum tersebut harus diganjar hukuman yang tegas.

"Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," lanjutnya.

Menteri BUMN sendiri sudah meminta jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Menurut dia, ulah oknum tersebut mengkhianati profesi pelayan publik di bidang kesehatan.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos Sembako Rp200 ribu Untuk Kebutuhan Lebaran, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Tak hanya itu, dalam kondisi yang serba prihatin dia menyesalkan masih ada orang yang mengambil kesempatan yang merugikan dan membahayakan nyawa orang lain.

"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas. Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh. Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," lanjutnya.

PT Kimia Farma Tbk sendiri diketahui sudah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan kepada para oknum petugas yang terlibat dalam kasus alat tes cepat atau rapid test Antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, setelah para oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Durhaka! Elsa Kelabui Mama Sarah Demi Riki, Mama Rossa Ungkap Hasil Tes DNA: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini

"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test Antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta dikutip BERITA DIY dari Antara.

Pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum dan oknum tersebut diberikan hukuman maksimal tindakannya.

"Kimia Farma berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan Standard Operating Procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.***

 

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler