Bansos Sembako Rp200 Ribu Cair Lagi, Begini Cara Dapat dan Cek Daftar Penerima pakai KTP di Aplikasi HP

2 Februari 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi cek penerima bansos sembako Rp200 ribu. /dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY - Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial berupa Program Kartu Sembako senilai Rp200 ribu per bulan per keluarga.

Bantuan ini juga disebut bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Sebanyak 18,8 juta keluarga akan dapat bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan hingga akhir tahun ini dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp42,5 triliun.

“Penerima program sembako tahun 2021 adalah 18,8 juta penerima, dan akan diberikan Rp200.000 per bulan. Itu akan diberikan mulai Januari sampai dengan Desember 2021,” terang Risma saat konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Profil Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan yang Diduga akan Kudeta Demokrat

Baca Juga: Bukan Billy Syahputra, Amanda Manopo 'Andin Ikatan Cinta' Hanya Follow 1 Akun Instagram, Siapa Itu?

Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 agar bisa bertahan dan meningkatkan taraf hidupnya.

Penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Baca Juga: Mudah! Berikut Cara Buat Kartu KIS agar Dapat Bansos dari Kemensos

Baca Juga: Deretan Sinetron, Film, dan Web Series yang Pernah Dibintangi Glenca Chysara, Pemeran Elsa di Ikatan Cinta

Masyarakat yang ingin cek online apakah keluarga sebagai penerima BPNT Rp 200 ribu bisa di cekbansos.siks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku bisa diunduh di Google Play Store.

Selain itu,cara lain untuk mengecek daftar penerima bansos sembako, masyarakat bisa cek online daftar penerima bansos BPNT hanya bermodalkan kartu identitas dengan cara sebagai berikut:

  • Buka link dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan  sosial bansos BPNT.

Baca Juga: Fakta: Gagal Tangani Rohingya, Deretan Penghargaan Aung San Suu Kyi Dicabut

Jika terdapat permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Masyarakat bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler