BERITA DIY - Video viral siswi Gorontalo Full Video belakangan menjadi perbincangan oleh netizen di sejumlah media sosial.
Banyak yang mencari tahu terkait dengan kronologi kasus yang menjerat seorang guru atau pengajar tersebut.
Pasalnya hal yang dilakukan memang diketahui telah melanggar adanya norma dan nilai yang berlaku pada masyarakat.
Selain itu juga melanggar adanya peraturan perundang-undangan atau hukum yang berlaku di Indonesia.
Pihak kepolisian dari Polres Gorontalo pun juga telah melakukan penyelidikan terkait dengan hal yang viral itu.
Pihaknya telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan untuk menemukan berbagai bukti yang dilakukan.
Hasil dari investigasi yang berlangsung itu, kemudian pihak berwajib menangkap seseorang berinisial DH.
DH ditengarai menjadi sosok laki-laki yang juga berprofesi sebagai guru yang melakukan tindakan tersebut.
Baca Juga: 1 Oktober Memperingati Apa bagi Perempuan? Ini Arti Tren My Girl Viral TikTok
Ancaman Hukuman DA Video Viral Siswi Gorontalo
Dari pemeriksaan yang berlangsung secara intensif, pihaknya juga telah menyiapkan adanya sejumlah pasal yang dapat menjerat DH.
Tentunya hal ini berdasarkan pada bukti-bukti dan keterangan saksi yang telah menguatkan penjelasannya.
DA akan dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berdasarkan pada aturan tersebut, maka dirinya akan menerima ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.
Demikianlah informasi mengenai ancaman hukuman sosok guru DA setelah kasus video siswi Gorontalo viral.***