Jadwal Buka Tutup Puncak Hari Ini 31 Mei 2025 - 1 Juni 2025, Info One Way & Ganjil Genap Jam Berapa

Berita DIY - 30 Mei 2025, 19:00 WIB
Editor: Tim Berita DIY
Petugas Satlantas Polres Bogor bertugas mengamankan jalur Puncak Bogor. Jadwal buka tutup Puncak hari ini Sabtu 31 Mei 2025 hingga Minggu 1 Juni 2025, lengkap info one way (satu arah) dan ganjil genap jam berapa.
Petugas Satlantas Polres Bogor bertugas mengamankan jalur Puncak Bogor. Jadwal buka tutup Puncak hari ini Sabtu 31 Mei 2025 hingga Minggu 1 Juni 2025, lengkap info one way (satu arah) dan ganjil genap jam berapa. /Tangkap layar Instagram.com/ @satlantaspolresbogor.tmc

BERITA DIY - Berikut jadwal buka tutup Puncak hari ini 31 Mei 2025 sampai 1 Juni 2025, lengkap info one way & ganjil genap jam berapa.

Buka Tutup Puncak adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sistem rekayasa lalu lintas satu arah (one way) yang diterapkan secara periodik di ruas Jalan Raya Puncak, Bogor.

Sistem ini bertujuan untuk mengurai kemacetan parah yang sering terjadi di jalur tersebut, terutama saat akhir pekan, libur nasional, atau cuti bersama.

Pada dasarnya, sistem buka tutup jalur Puncak ini bergantian membuka akses jalan hanya untuk satu arah kendaraan dalam rentang waktu tertentu.

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Kamis-Minggu, 29-31 Mei dan 1 Juni 2025, Jam One Way Satu Arah dan Ganjil Genap

Karenanya, dalam satu waktu, kendaraan hanya boleh melaju ke arah Puncak, dan di waktu lain, kendaraan hanya boleh melaju ke arah Jakarta/Bogor.

Aturan "Buka Tutup Puncak" atau sistem satu arah ini didasarkan pada beberapa landasan hukum dan pertimbangan operasional, salah satunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam Pasal 104 ayat (1) disebutkan bahwa "Untuk kepentingan keselamatan dan kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang melakukan tindakan: a. pemberhentian arus Lalu Lintas dan/atau perintah jalan; b. penutupan jalan; c. pengalihan arus Lalu Lintas; d. penempatan alat pengatur Lalu Lintas; e. penempatan petugas pada persimpangan atau tempat tertentu; dan/atau f. penggunaan peralatan pengatur Lalu Lintas secara otomatis atau semi otomatis."

Baca Juga: Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Sabtu Minggu 24-25 Mei 2025, Jam Mulai One Way Satu Arah dan Ganjil Genap Libur

Halaman:

Tags

Terkini