PT. KAI Bagi-bagi 10 Ribu Voucher Tiket Gratis untuk Guru, Bidan, dan Perawat: Begini Cara Dapatnya

- 8 November 2020, 09:30 WIB
PT. KAI bagi-bagi voucher tiket kereta api gratis.
PT. KAI bagi-bagi voucher tiket kereta api gratis. /Twitter @KAI121

BERITA DIY-Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November mendatang, PT Kereta Api Indonesia (PT.KAI) membagikan 10.000 voucher tiket Kereta Api gratis bagi Guru TK hingga SMA atau sederajat, dan Tenaga Kesehatan (Nakes), Bidan dan Perawat.

Nantinya, voucher tiket Kereta Api Gratis ini dapat digunakan untuk periode keberangkatan 8-30 November 2020. Namun sayangnya, program ini tidak berlaku untuk dokter, petugas administratif dan juga tata usaha.

Dilansir dari laman Twitter resmi milik Kereta Api Indonesia, @KAI121, PT. KAI juga membagikan cara dan syarat mendapatkan voucher tiket Kereta Api Gratis untuk guru dan juga Nakes.

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP di SCTV Hari Ini 8 November 2020: Joko Beri Tahu Wulan Soal Penyakitnya?

Syarat mendapatkan voucher tiket gratis untuk guru adalah, menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan.

Sedangkan untuk Nakes, cukup menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

Syarat selengkapnya terkait program bagi-bagi voucher tiket gratis PT.KAI ini sebagai berikut:

  1. Diperuntukkan bagi para guru Taman Kanak-kanak sampai dengan tingkat sekolah menengah atas sederajat, atau lembaga pendidikan lainnya, baik berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun honorer, selain dosen.
  2. Diperuntukkan bagi para tenaga kesehatan (Bidan & Perawat) selain dokter.
  3. Berlaku untuk keberangkatan Kereta Api pada tanggal 8 hingga 30 November 2020.
  4. Tiket yang dibagikan sebanyak 7000 tiket Ekonomi dan 3000 tiket Eksekutif dalam bentuk voucher.
  5. Voucher hanya dapat diambil dan langsung dicetak pada stasiun yang ditunjuk untuk ditukarkan dengan tiket kereta api keberangkatan di Daop tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bansos BST Kemensos Rp 300 Ribu, Klik Link https://dtks.kemensos.go.id

Pengambilan dimulai tanggal 7 sampai 29 November 2020, selama persediaan masih ada.

  • Eksekutif mulai tanggal 7 November 2020 untuk keberangkatan 8 sampai 30 November 2020
  • Ekonomi mulai tanggal 11 November 2020 untuk keberangkatan 12 sampai 30 November 2020
  1. Voucher tiket kereta api dapat diambil di stasiun Daop yang ditunjuk pada jam kerja, pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB.
  2. Menyerahkan fotokopi ID sebagai tanda bukti terkait dengan status pekerjaan Guru atau Nakes.
  3. Voucher tidak berlaku untuk kereta api Luxury dan Priority
  4. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan dan voucher tidak dapat diubah jadwal
  5. Voucher dapat dibatalkan dan tidak ada pengembalian BEA

Baca Juga: Jadwal Acara TV Trans7 Hari Ini 8 November 2020, Jangan Lewatkan: Moto GP 2020 dan K-Movievaganza

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Twitter @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x