Tips Traveling di Masa Pandemi, Simak Pula Fakta Unik 5 Tempat Wisata di Indonesia

- 18 Desember 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi traveling di masa pandemi.
Ilustrasi traveling di masa pandemi. /PEXELS/dubai-king-1714551

BERITA DIY - Simak tips tarveling di masa pandemi beserta fakta unik tempat wisata di Indonesia. Beberapa orang sedang menyiapkan perjalanan liburan ketika kasus positif menunjukkan penurunan.

Kendati demikian bagi yang ingin traveling harus tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) sesuai anjuran dari pemerintah. Dengan begitu, berpergian ke tempat wisata di wilayah Indonesia jauh lebih aman guna mengurangi laju penyebaran Covid-19. 

Beberapa tempat wisata di Indonesia memang sudah dibuka untuk para pengunjung namun tetap memberikan aturan prokes selama masa pandemi, apalagi menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: Syarat Perjalanan Naik KA Jarak Jauh Saat Natal dan Tahun Baru, Siapkan Ini untuk Tumpangi Kereta Api

Melakukan perjalanan di masa pandemi bukanlah perkara yang mudah. Para pelancong harus menyiapkan biaya ekstra untuk tes PCR atau Antigen sebagai syarat perjalanan.

Selain membutuhkan budget lebih, ada tips dan hal yang harus diperhatikan jika memutuskan untuk traveling selama pandemi agar tak terjangkit virus corona atau menularkannya kepada orang lain.

Calon pelancong sebaiknya sudah melakukan vaksin lengkap hingga dosis kedua untuk melakukan perjalanan luar kota. Ini menjadi salah satu syarat bagi pengguna moda transportasi Kereta Api jarak jauh selama periode Nataru.

Baca Juga: HeHa Ocean View Glamping Gunung Kidul: Tiket Masuk, Harga Makanan, dan Jarak dari Malioboro Yogyakarta

Tak hanya itu, download dan instal aplikasi PeduliLindungi di smartphone. Sebab paltform ini bisa menunjukkan sertifikat vaksin hingga riwayat tes PCR atau Antigen dalam waktu beberapa jam terakhir.

Beberapa tempat umum atau fasilitas publik juga menerapkan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki wilayah tersebut. Adapun tanda merah, kuning, dan hijau menentukan calon pengunjung apakah diperbolehkan masuk ke area atau tidak.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x