GB WhatsApp Apk Terbaru Ilegal, Ini Bahayanya dan Link Download Aplikasi WA Resmi Terbaru!

- 5 Oktober 2021, 14:20 WIB
GB WhatsApp, APK Ilegal terbaru yang berbahaya, berikut link download WA yang resmi.
GB WhatsApp, APK Ilegal terbaru yang berbahaya, berikut link download WA yang resmi. /PIXABAY/antonbe

BERITA DIY - Ketahui bahaya penggunaan GB WhatsApp sebuah Apk terbaru yang ilegal serta link untuk download aplikasi WA yang resmi, berikut ini. 

GB WhatsApp merupakan salah satu aplikasi modifikasi atau juga dikenal dengan WA Mod. Aplikasi ini dibuat oleh pengembang pihak ketiga. 

Aplikasi GB WhatsApp ini tidak akan ditemukan di App Store maupun Google Play Store karena statusnya yang adalah aplikasi ilegal. Orang yang ingin menggunakan aplikasi ini biasanya akan diarahkan untuk download aplikasi melalui sebuah situs website. 

Baca Juga: Cara Download Windows 11 yang Rilis 5 Oktober 2021, Serta Syarat dan Fitur Terbaru di Dalamnya

Aplikasi GB WhatsApp ini banyak digunakan karena menawarkan berbagai fitur yang tidak terdapat di aplikasi WA yang resmi. Meskipun demikian aplikasi ini merupakan Apk yang ilegal sehingga sebaiknya tidak digunakan. 

Beberapa fitur yang ditawarkan oleh GB WhatsApp seperti menggunakan dua akun dalam satu perangkat yang sama, menyembunyikan tanda pesan setelah dibaca, mengirim gambar dengan resolusi tinggi, fitur balasan pesan otomatis dan lebih banyak karakter untuk pembaruan status. 

Adapun bahaya mengintai jika tidak menggunakan aplikasi WA yang resmi atau GB WhatsApp adalah sebagai berikut. 

  • Berpotensi membawa virus berbahaya pada perangkat yang digunakan.
  • Berpotensi membawa malware berbahaya pada perangkat.
  • Berbahaya bagi data dan privasi pengguna karena sumber yang tidak terpercaya
  • Keamanan akun tidak terjaga
  • Akun WA bisa diblokir. 

Baca Juga: Whatsapp, Facebook, IG Down, Adakah Kompensasi untuk Ads? Ini Penjelasannya

Mengingat bahaya dari penggunaan aplikasi ini, Anda sebaiknya menggunakan aplikasi WA resmi yang dapat diunduh melalui link yang terdapat di akhir artikel. 

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x