Apa Itu Robot Trading Forex yang Diblokir Kemendag, Benarkah Penipuan?

- 20 September 2021, 21:13 WIB
ILUSTRASI - Simak penjelasan apa itu robot trading forex yang belakangan diblokir oleh Kemendag.
ILUSTRASI - Simak penjelasan apa itu robot trading forex yang belakangan diblokir oleh Kemendag. /PEXELS/weekendplayer

BERITA DIY - Berikut disampaikan penjelasan apa itu robot trading forex yang menjadi buruan Kemendag akhir-akhir ini beserta benarkah itu penipuan yang merugikan konsumen? Simak penjelasannya di sini.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di bawah Kementerian Perdagangan (Kemendag) memblokir 249 website pada bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal bulan Agustus 2021.

Bahkan, Kemendag telah memblokir 954 domain PBK tidak resmi sepanjang Januari hingga bulan Agustus 2021. Pemblokiran ini disebut-sebut berhubungan dengan trading forex yang menggunakan robot atau sofware/perangkat lunak.

Baca Juga: 5 Tips Investasi Saham bagi Para Pemula: Bedakan antara Trading Saham dengan Investasi Saham

Adapun trading forex atau merupakan kependekan dari foreign exchange merupakan bentuk investasi jual beli mata uang asing.

Dengan kecanggihan teknologi, para penyedia layanan menawarkan jasa robot untuk memudahkan konsumen dalam melakukan kegiatan trading.

Robot akan melakukan transaksi trading forex tanpa adanya campur tangan dari trader yang sesungguhnya. Dengan kata lain, manusia melakukan investasi secara autopilot yang dikendalikan oleh robot.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Investasi Reksadana untuk Investor Pemula, Biar Aman dan Dijamin Cuan!

Publik hanya perlu memberikan uang kepada penyedia layanan trading forex, selanjutnya robot yang sepenuhnya melakukan transaksi.

Kemudahan inilah yang membuat banyak orang tertarik menggunakan jasa robot. Sebab, robot tetap beroperasi meski pengguna sedang tidur, bekerja, atau posisi handphone sedang mati.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x