Adapun syarat jadi penerima PIP Kemdikbud 2023 ini adalah sebagai berikut:
1. Siswa pemegang KIP
2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti peserta PKH, pemegang KKS, yatim dan/atau piatu, terkena bencana, difabel, dari lembaga kursus atau nonformal lainnya
Berikut cara cek daftar nama penerima PIP Kemdikbud 2023 online lewat HP dengan login pip.kemdikbud.go.id pakai NISN dan NIK:
1. Buka pip.kemdikbud.go.id
2. Cari kolom "Cek Penerima PIP"
3. Ketik NISN ke kolom yang tersedia