3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Masukkan hasil perhitungan angka yang muncul di layar
6. Klik "Cek Penerima PIP"
7. Lalu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Demikianlah cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 di link pip.kemdikbud.go.id dan info terbaru pencairan bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.***