Cara Daftar Ulang SNMPTN 2023 Jika Dinyatakan Lulus SNBP di pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

- 28 Maret 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi Cara daftar ulang SNMPTN 2023 jika Anda dinyatakan lulus SNBP.
Ilustrasi Cara daftar ulang SNMPTN 2023 jika Anda dinyatakan lulus SNBP. /pexels.com

1. Foto copy bukti pembayaran UKT semester awal, namun untuk calon mahasiswa Bidikmisi tidak perlu membayar cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, kecamatan, serta tagihan rekening listrik selama 2 bulan terakhir, serta slip gaji orang tua, dan berkas pendukung lainnya.

Baca Juga: Pengumuman SNBP 2023: Cara Cek di Link pengumuman-snbp.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id dan 38 Link Mirror Jam 3

2. Lampirkan bukti anda telah mengikuti SNBP

3. Pas foto 3 x 4 dan 4 x 6 masing – masing 2 lembar

4. Bawa Ijazah serta SKHUN ( Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional ) yang asli dan Foto Copy

5. Memabawa Rapor yang asli dan Foto copy

Selanjutnya Datang ke Kampus

1. Bersedia mengikuti proses cek kesehatan yang akan dilakukan oleh Universitas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

2. Membuat Kartu Tanda Mahasiswa ( KTM )

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x