Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023
Simak di bawah ini cara daftar PIP Kemdikbud 2023 melalui usulan sekolah atau Dapodik dan nantinya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK akan mendapatkan KIP:
1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 dan Tanggal Cair di SINI, Begini Cara Daftar KIP Modal SKTM, KTP, KK
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".
7. Lalu muncul tulisan "Apakah Peserta Didik Tersebut Layak Mendapatkan PIP" dan Klik "YA".