Termin ini untuk penerima PIP yang terdaftar dari data usulan dinas pendidikan yang sebelumnya ditetapkan SK Nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening.
3. Termin 3: bulan Oktober sampai Desember
Sedangkan termin 3 ini disalurkan untuk penerima PIP yang bersumber dari DTKS, usulan dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan yang akan dan baru melakukan aktivasi rekening SimPel.
Demikian informasi mengenai nama penerima PIP Kemdikbud 2023 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar KIP dan cara cairkan uang Rp1 juta ke kartu debit ATM SimPel.***