PIP Kemdikbud 2023 ini hanya untuk siswa miskin atau rentan miskin yang memiliki SKTM dari kantor desa atau kelurahan setempat. Oleh karena itu, jika Anda dalam kondisi itu lebih baik mendaftarkan NIK, NISN sebagai layak PIP.
Ada beberapa cara yang bisa membuat siswa SD, SMP, SMA, dan SMK menjadi layak PIP Kemdikbud 2023 agar terima uang hingga Rp1 juta yang cair ke rekening ke SimPel.
Caranya yaitu mendaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial atau DTKS dan bisa juga melalui usulan sekolah ataupun Dinas Pendidikan. 2 tempat ini akan memberikan Anda Kartu Indonesia Pintar atau KIP sebagai salah satu syarat nominasi layak PIP.
Cara Daftar di DTKS
Bagi yang ingin mendaftar dijalur ini, bisa menyediakan KTP, KK dan SKTM yang telah diminta ke Kantor Desa, sebagai syarat penting agar NIK NISN siswa menjadi layak PIP Kemdikbud dan tercatat di DTKS.
Pada beberapa daerah, sudah ada menyediakan daftar online DTKS Kemensos agar bisa menjadi nominasi layak PIP Kemdikbud 2023, caranya seperti di bawah ini:
1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/