Data tersebut kemudian akan masuk ke Dinas pendidikan dan SMA pada Puslatdik dan uang akan cair dengan bertahap atau menggunakan gelombang.
Karena itu dalam satu sekolah bisa berbeda tanggal uang cair di rekening siswa baik itu yang BNI maupun bank BRI. Siswa SD akan mendapat uang Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, dan SMK SMA Rp1 juta.
Aktivasi rekening untuk siswa SD, SDLB, dan paket C dan SMP sederajat harus dengan pendampingan orang tua wali, sedang untuk SMA dan SMK bisa secara mandiri.
Aktivasi rekening dapat diwakilkan pada pihak sekolah dengan syarat rumah siswa jauh dari bank, siswa yang bersangkutan adalah disabilitas, dna orang tau posisinya jauh dengan anak.
Empat syarat aktivasi rekening secara umum:
- KTP wali
- Identitas anak sebagai penerima PIP seperti kartu KIP