Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah swt.
Terkait letak puasa qadha, Nabi Muhammad SAW mengatakan dalam sebuah hadits, bahwa qadha puasa boleh dilakukan secara terpisah atau beruntun.
Rasulullah SAW bersabda:
قَضَاءُ رَمَضَانَ إنْ شَاءَ فَرَّقَ وَإنْ شَاءَ تَابَعَ
Artinya: "Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni).