Orang tua bisa menghubungi pihak sekolah untuk mengkonfirmasi terkait bantuan PIP Kemdikbud. Dari pihak sekolah akan memberikan surat keterangan penerima uang sebagai berkas untuk melakukan aktivasi rekening.
Tahap selanjutnya yaitu lakukan aktivasi rekening secara pribadi tiap siswa di bank yang bekerjasama dengan penyaluran bantaun PIP Kemdikb yaitu bank BNI dan BRI.
Untuk siswa Sekolah Dasar sederajat seperti SDLB dan paket A dan siswa SMP sederajat aktivasi rekening di bank BRI dan siswa SMA serta SMK sederajat aktivasi rekening melalui bank BNI.
Kriteria penerima PIP Kemdikbud tiap tahun sama salah satunya yaitu mereka yang memegang atau memiliki kartu KIP, selain itu ada kriteria tambahan lain seperti di bawah ini.
- Berasal dari keluarga yang rentan miskin atau miskin
- Keluarga siswa yang bersangkutan masuk dalam Program Keluarga Harapan
- Siswa tersebut asalnya dari keluarga yang memiliki kartu KKS