Berkas dan cara daftar BLT PIP Kemdikbud 2023 di sekolah
Bagi siswa yang belum beruntung mendapatkan dana BLT PIP Kemdikbud 2023, anda bisa ketahui terlebih dahulu dokumen yang harus disiapkan agar dapat KIP di Dapodik, ini daftarnya:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
- Rapor hasil belajar siswa
- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah
Selanjutnya anda bisa membawa berkas tersebut ke Data Pokok Pendidikan atau Dapodik untuk didaftarkan, berikut caranya:
1. Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang miskin atau rentan miskin bisa minta Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan.
2. Bawa Surat Keterangan Tidak Mampu kepada pihak sekolah.
3. Orang tua siswa dapat memohon agar pihak operator Dapodik sekolah mengusulkan nama peserta didik menjadi calon PIP.
4. Dapodik Sekolah akan Memasukkan nama siswa sebagai calon penerima PIP ke dalam aplikasi
5. Masuk ke dalam aplikasi Dapodik dan pilih menu peserta didik.
6. Cari nama siswa yang akan diusulkan, dan jika sudah ditemukan maka klik "ubah".