- Fotokopi KTP kepala sekolah
- Fotokopi surat pengangkatan jabatan kepala sekolah yang berlaku dna menunjukan surat aslinya
- Surat rekomendasi dari dinas pendidikan ini diperuntukan bagi loaksi khusus.
Adapun jumlah dana bantuan yang akan cari setiap jenjang pendidikan berbeda beda dan maksimalnya Rp1 juta:
- Siswa paket A, SDLB dan SD sederajat akan diberikan bantuan dana pendidikan melalui program PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp450 ribu
Untuk siswa SD sederajat yang berada di semester awal dan semester akhir akan mendapat uang separuh dari jumlah di atas yaitu Rp250 ribu
- Siswa paket B, SMPLB, dan SMP sederajat menerima dana PIP sebesar Rp750 ribu. Untuk yang sedang menempuh pendidikan di semester awal dan akhir menerima Rp375 ribu.
- Siswa paket C, SMALB, dan SMA SMK sederajat dana bantuannya Rp1 juta, siswa yang ada di semester awal dan akhir menerima uang BLT sebesar Rp500 ribu