- Untuk lulusan luar negeri wajib melampirkan ijazah dan konversi IPK
- Tidak sedang menempuh pendidikan baik magister maupun doktor
- Tidak sedang menerima beasiswa lain
- Surat rekomendasi sesuai syarat masing-masing program
- Untuk pendaftar dari PNS dan CPNS harus melampirkan surat usulan dari pejabat setingkat eselon II
Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Sudah Dibuka, Cek Jadwal Pelaksanaan dan Program Beasiswa yang Dibuka
- Pendartar dari prajurit TNI harus melampirkan surat usulan dari pejabat SDM Mabes TNI
- Pendaftar dari Polri harus melampirkan surat usulan dari pejabat SDM Mabes Polri
- Memiliki perguruan tinggi tujuan serta jurusan sesuai ketentuan LPDP
- IPK