- Jangan tekan tombol "Login", di bagian beranda, ada kolom "Cek Penerima PIP"
- Isi data NISN dan NIK
- Masukkan hasil perhitungan
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Status siswa akan muncul sebagai penerima atau bukan
Jika status siswa sesuai NISN dan NIK yang diinputkan termasuk ke dalam nominasi PIP Kemdikbud 2022, maka segera lakukan aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2023.
Adapun tata cara aktivasi rekening PIP Kemdikbud dapat dilihat di bawah ini:
- Datang ke bank penyalur sesuai dengan tingkat pendidikan.
- Jangan lupa membawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.