Siswa yang tidak melakukan aktivasi rekening maka tidak akan bisa mencairkan uang bantuan PIP Kemdikbud di tahun 2023.
Untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima bantaun uang tunai yang akan cair di tahun 2023 ini bisa dilakukan pengecekan lewat HP.
Gunakan nomor NISN dan NIK yang asli cek melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id. Jika terdaftar sebagai penerima maka akn keluar data yang dimasukan terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun berapa saja.
Untuk pencairan PIP Kemdikbud dilakukan dengan tiga termin, Termin pertama pemberian uang bantuan akan dimulai pada bulan Februari dan akan berakhir di bulan April.
Untuk termin kedua pemberian bantuan langsung tunai pada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dimulai pada bulan Mei sampai September.
Pencairan bantuan termin terakhir yang disalurkan melalui rekening bank BNI dan BRI dimulai pada bulan Oktober dan berakhir di bulan Desember.
Siswa yang sudah menerima bantuan pada termin pertama maka tidak akan mendapat bantuan lagi di termin kedua dan ketiga.
Hal itu disebabkan nama penerima di setiap termin berbeda-beda dan masing-masing hanya menerima satu kali dalam satu tahun ajaran.