BERITA DIY - BOS Kemenag 2022 tahap 2 cair pada Senin, 8 Agustus untuk madrasah yang telah lolos verifikasi administrasi.
Para pengurus sekolah madrasah sudah bisa mencetak bukti dokumen persyaratan dana BOS Kemenag 2022 sejak 5 Agustus 2022 lalu.
Para pengurus sekolah madrasah bisa cek status BOS Kemenag 2022 di link bos.kemenag.go.id.
Di link yang sama, perwakilan madrasah bisa cetak bukti upload syarat pencairan BOS Kemenag 2022 di bank. Cara lengkap bisa cek di PDF: LINK KLIK DI SINI.
Alhasil, jika madrasah telah lolos verifikasi dokumen, pencarairan dana BOS Kemenag 2022 sudah bisa dilakukan.
Adapun bank pencair dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 masih sama dengan pencairan tahap 1 lalu.
Perwakilan madrasah wajib membawa sejumlah berkas untuk mencairkan BOS Kemenag tahap 2, antara lain:
Baca Juga: Libur Nasional 1 Muharram 2022 Tahun Baru Islam 1444 H Tanggal 30 atau 31 Juli? Ini Kata Kemenag