Cara Pengajuan Akun dalam Pendaftaran PPDB Jakarta, Dibuka Mulai Hari Ini: Klik Link ppdb.jakarta.go.id

- 23 Mei 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Langkah cara pengajuan akun PPDB SMP DKI Jakarta 2022 mulai hari ini.
Ilustrasi - Langkah cara pengajuan akun PPDB SMP DKI Jakarta 2022 mulai hari ini. /Tangkap layar pip.kemdikbud.go.id.

BERITA DIY - Berikut merupakan cara pengajuan akun yang dapat dilakukan dalam pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk masuk SMP yang dapat dilakukan mulai pada hari ini.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa tahapan pendaftaran PPDB DKI Jakarta khususnya bagi yang akan mendaftar SMP dapat melakukan pengajuan akun pada Senin 23 Mei 2022.

Tahapan pengajuan akun pada PPDB DKI Jakarta ini sendiri dibuka bagi siswa yang akan melakukan tahapan daftar di berbagai jalur seperti prestasi, afirmasi, dan juga zonasi.

Baca Juga: Jadwal PPDB SMA dan SMK di Jateng Lengkap Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Peserta Didik Baru 2022-2023

Sehingga bagi siswa yang akan melakukan proses dalam tahapan ajukan akun pada PPDB SMP DKI Jakarta 2021 ini maka kemudian dapat mempelajari berbagai syarat dan cara daftar yang dapat dilakukan.

Mengenai syarat yang harus dipenuhi pada ajukan akun PPDB DKI Jakarta untuk SMP ini diperuntukkan bagi yang masuk atau memiliki Kartu Keluarga atau KK DKI Jakarta.

Selain itu, syarat yang juga harus dipenuhi pada ajukan akun PPDB DKI Jakarta untuk SMP adalah bagi yang telah dinyatakan lulus jenjang SD/MI dan juga memiliki usia 15 tahun.

Baca Juga: Cara Daftar PPDB Surabaya 2022 Tingkat SMP Lengkap Tahapan dan Syarat Siswa Terbaru

Bagi yang telah memenuhi syarat tersebut, proses yang juga harus dilakukan jika akan melakukan ajukan akun tersebut adalah dengan terlebih dahulu dengan mengikuti proses pra pendaftaran.

Sebelumnya tahapan pra pendaftaran memang diketahui diberlakukan bagi sejumlah jenjang pendidikan dalam PPDB DKI Jakarta, salah satunya adalah pada jenjang SMP.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x