- Warga Negara Indonesia;
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa Doktor; atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung Doktor, dengan catatan:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
- Perguruan Tinggi (BAN-PT)
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi
- Bagi yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak boleh mendaftar program beasiswa magister;
- Bagi yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak boleh mendaftar program beasiswa doktor;
- Tidak sedang menempuh studi program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun di luar negeri;
Baca Juga: Beasiswa MEXT 2022 untuk Guru: Berikut Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar Bisa Belajar di Jepang
- Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja;
- Memilih Perguruan Tinggi dan Program Studi sesuai dengan ketentuan;
- Beasiswa hanya untuk kelas reguler;