Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka, Kamu Bisa Kuliah Gratis di Kampus Impianmu

- 4 Februari 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi persyaratan dan cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan cara daftarnya.
Ilustrasi persyaratan dan cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan cara daftarnya. /Kemendikbudristek

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Jika kamu telah memenuhi persyaratan di atas, kamu bisa mendaftarkan diri sebagai calon penerima KIP Kuliah Merdeka. Berikut adalah tahapan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka:

1. Kamu bisa mendaftar secara mandiri melalui website Sistem KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Playstore.

2. Pada saat melakukan pendaftarkan, kamu harus memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. Untuk mengetahui NPSN, kamu dapat bertanya kepada petugas di Sekolahmu.

Baca Juga: Link Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022 Jika Tidak Terdaftar, Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id Dapat Rp33 Juta

3. Setelah itu, sistem akan melakukan proses validasi terhadap data NIK, NISN, NPSN serta dokumen bukti kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.

4. Setelah proses validasi selesai dan data yang kamu masukkan sudah benar, Sistem KIP Kuliah Merdeka akan mengirimkan email yang berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.

5. Selanjutnya kamu dapat login ke website https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Kamu juga diminta untuk memilih jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi yang akan kamu ikuti.

6. Kemudian kamu harus menyelesaikan proses pendaftaran di jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi yang akan kamu ikuti. Sistem akan melakukan proses sinkronisasi dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2022 Online dan Daftar Universitas Penerima KIP PTS PTN di Jalur Mandiri

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x