Cara Dapat Diskon PPnBM 50 Persen, Mulai Berlaku 1 Juni 2021: Mobil Avanza, Yaris, hingga Rush Masuk Daftar

- 3 Juni 2021, 11:55 WIB
Diskon 50 persen PPnBM mulai berlaku 1 Juni hingga Agustus 2021.
Diskon 50 persen PPnBM mulai berlaku 1 Juni hingga Agustus 2021. /PIXABAY/manfredrichter

BERITA DIY – Pemberian program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kembali dilanjutkan pada bulan Juni 2021.

Jika sebelumnya pembelian mobil baru untuk kapasitas silinder sama dengan atau di bawah 1.500 cc kategori sedan dan 4x2 dikenakan potongan PPnBM 100 persen pada bulan April – Mei 2021, kini mulai 1 Juni – Agustus 2021 hanya dikenakan diskon 50 persen.

Pemberian diskon PPnBM tersebut akan terus dilanjutkan pada September – Desember 2021 dengan besaran relaksasi sebesar 25 persen.

Baca Juga: Daftar Mobil yang Dapat Diskon Pajak 50 Persen PPnBM Mulai Hari Ini LENGKAP Xpander hingga Brio

Sedangkan untuk segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai dengan 2.500 cc yang telah memenuhi syarat akan diberikan secara bertahap, dengan rincian sebagai berikut:

  • Diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April – Agustus 2021
  • Diskon pajak 25 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak September – Desember 2021.

Segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc – 2.500 cc juga akan mendapatkan diskon pajak tambahan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:

  • Diskon pajak 25 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak April – Agustus 2021.
  • Diskon pajak 12,5 persen dari tarif normal akan diberikan pada masa pajak September – Desember 2021.

Baca Juga: Hari Terakhir Loh! Raize, Xpander, Brio RS, Avanza dan Deretan Mobil Ini Turun Harga karena Bebas PPnBM

Kebijakan pemberian diskon tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021 yang mulai berlaku pada April 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Adapun daftar mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM 50 persen yang mulai berlaku bulan Juni – Agustus 2021 mendatang yaitu yang diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimum 70 persen.

Selengkapnya, berikut daftar mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x