BERITA DIY - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH akan disalurkan pemerintah dalam empat tahap selama tahun 2021 ini yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 dengan nominal yang berbeda tiap golongan.
Mekanisme pengecekan cukup mudah, yakni dapat melalui situs dtks.kemensos.go.id
Adapun target penerima bantuan ini yaitu Ibu Hamil, Balita, Lansia, Anak Sekolah SD hingga SMA, dan masyarakat Disabilitas Berat dengan nominal yang bervariatif.
Masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria akan mendapatkan dana bantuan dari Kemensos RI hingga Rp3 juta per tahunnya.
Bantuan ini sengaja diberikan Kemensos RI untuk membantu perekonomian Keluarga Miskin (KM) dan yang terdampak pandemi.
Adapun nominal yang diberikan, ditentukan oleh golongan penerima bantuan, yakni:
- Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun
- Anak Usia dini/balita 0-11 bulan: Rp 3 juta per tahun
- Anak Sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah SMP: Rp2 juta per tahun
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun
- Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun
Bantuan ini diberikan untuk dipergunakan membeli bahan-bahan pokok seperti beras, minyak, dan kebutuhan primer lain.
Baca Juga: 347 Keluarga Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Gagal Cair di Bengkulu, Ini Penyebabnya!