Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kab Pacitan

Berita DIY - 4 Jul 2025, 10:20 WIB
Penulis: Aziz Abdillah
Editor: Tim Berita DIY
Menko IPK AHY bersama Wamen ATR/Waka BPN Ossy menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan dan PTSL 2025.
Menko IPK AHY bersama Wamen ATR/Waka BPN Ossy menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan dan PTSL 2025. /Dok. Kementerian ATR BPN

BERITA DIY, Pacitan - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, Kamis, 3 Juli 2025.

Sertipikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

“Alhamdulillah, Kabupaten Pacitan sudah berhasil melampaui target PTSL. Dari target 39.000 bidang di tahun 2025, sudah terdaftar lebih dari 39.089 bidang atau lebih dari 100%. Ini bukti nyata kerja bersama yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Wamen Ossy di Desa Sirnoboyo.

Dalam kesempatan ini, ada lima Sertipikat Hak Milik (SHM) yang diserahkan secara door to door oleh Menko AHY dan Wamen Ossy kepada warga Desa Sirnoboyo, Pacitan. Sementara, secara simbolis ada total 136 sertipikat yang diserahkan kepada sejumlah perwakilan.

Detail sertipikat itu antara lain 90 SHM hasil PTSL, 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 14 sertipikat wakaf milik perkumpulan NU dan Muhammadiyah, 10 sertipikat BMN milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan.
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan. Dok. Kementerian ATR BPN

Kepada para penerima sertipikat, Wamen Ossy mengingatkan untuk selalu menjaga aset tanahnya dengan baik dan memanfaatkannya secara produktif.

“Legalitas tanah akan menjadi modal penting untuk kesejahteraan keluarga. Saya berharap, penyerahan sertipikat ini bisa mendorong percepatan pembangunan desa sekaligus memutus rantai sengketa tanah di masa depan,” ujarnya.

Menko AHY pun memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN atas kerja keras mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini