BERITA DIY - Dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, selain berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintah juga memberikan listrik gratis.
Dengan stimulus tarif tenaga listrik yang diberikan oleh PLN tersebut kini pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakain rill.
Stimulus tarif sudah berlaku sejak Juli bahkan sampai Desember Tahun 2020 dan dapat dipastikan oleh PLN bahwa stimulus initidak akan menggangu keuangan PLN.
Baca Juga: Tutup 2 Hari Lagi! Begini Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 1,25 Miliar dari Facebook, Klik Link Ini
pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA.
Dilansir beritadiy.com via laman Indonesia.go.id, klaim masih dapat dilakukan melalui website ataupun WhatsApp resmi PLN, berikut cara mendapatkan kuota gratis melalui laman pln.co.id:
1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id.
2. Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.