Mabes Polri Tidak Mengizinkan Pemutaran Film G30S PKI, Simak Penjelasannya

- 29 September 2020, 08:33 WIB
Film G30S/PKI 1965. (dok PRMN)
Film G30S/PKI 1965. (dok PRMN) /

BERITA DIY - Akhir bulan september atau tepatnya pada 30 September, biasanya menjadi momentum pemutaran film peringatan gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia.

Biasanya pemutaran film tersebut diadakan dengan konsep Nobar atau nonton bareng, yang diadakan di kampung-kampung, RT, RW, koramil ataupun di kampus-kampus.

Sebagai tujuan di putarnya film G30S/PKI adalah untuk mengingatkan kembali sejarah dan peristiwa yang telah terjadi di masa September 1965 kepada anak-anak muda.

Baca Juga: 4 Peristiwa Penting Sebelum Tragedi G30S PKI : Pemberontakan Madiun hingga Isu Dewan Jenderal

Akan tetapi, di tahun ini Mabes Polri tidak mengeluarkan izin terkait mengundang keramaian dan termasuk pemutaran film G30S/PKI yang dilakukan dengan nonton bareng.

Dilansir dari mantrasukabumi.com via laman rri.co.id, "Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Truno Joyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 28 September 2020.

Sejak awal, lanjutnya, Polri lebih mempertimbangkan keselamatan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lagu Genjer-Genjer Diklaim Sebagai Propaganda PKI, Bagaimana Kisah Lagu Ini ?

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:MABES POLRI: Pemutaran Film G30S PKI Tak Diizinkan

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x