Kabar Gembira, BLT dan Subsidi Gaji Covid-19 Akan Diperpanjang oleh Pemerintah Hingga 2021

- 27 September 2020, 06:39 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Erick Thohir.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Erick Thohir. /pikiran-rakyat

BERITA DIY - Dalam rangka membantu roda perekonomian rakyat, pemerintah berencana akan memperpanjang program bantuan sosisal hingga tahun 2021 mendatang.

Bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut diantaranya bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi gaji.

Dilansir dari Mantrasukabumi.com, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir.

Baca Juga: 3,2 Juta UMKM atau Pelaku Usaha Kecil Masih Bisa Daftar BLT Banpres Rp 2,4 Juta, Ini Syarat Dapatnya

Baca Juga: Hanya untuk 2 Juta Penerima, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Akan Segera Cair

"Kami Komite yang terdiri dari kementerian juga terus menjalankan program yang bisa membantu rakyat, baik yang dinamakan bantuan untuk UMKM, subsidi gaji, bantuan sosial tunai untuk di tahun depan." ungkap Erick pada Sabtu, 26 September 2020.

Erick juga nembahkan perpanjangan program bantuan sosial (bansos) dan penambahan program baru untuk tahun depan sudah dibahas KPCPEN dengan pemerintah.

Rencana penambahan program baru bagi masyarakat, kata Erick telah didiskusikan bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Komite PCPEN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya Dengan Judul:Kabar Gembira Pemerintah Akan Perpanjang Subdisi Gaji dan BLT Covid-19 Hingga 2021

Halaman:

Editor: Galih Nur

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x