Belum Mendapatkan Subsidi Kuota? Begini Petunjuk Teknis Bantuan Kouta Data Internet Dari Kemendikbud

- 21 September 2020, 20:51 WIB
Ilustrasi gambar handphone
Ilustrasi gambar handphone /Pinterest.com/freepik

BERITA DIY -  Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fasilitas berupa subsidi kuota dalam menunjang proses pembelajaran. 

Dalam hal ini Kemendikbud telah menerbitkan Peraturan Sekertaris jendral Nomor 14 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (juknis) bantuan kuota Data Internet Tahun 2020.

Bantuan kuota tersebut bagi tenaga pendidik dan peserta didik yang bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Dalam petunjuk teknis, bahwa bantuan kuota yang diberikan akan dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar. 

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Malam Ini 21 September 2020 di ANTV, Dennis dan Anna Berpisah?

Kuota umum yang dimaksud adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Sedangkan kuota belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Pendistribusian kuota ini akan dilakukan selama 4 bulan dari September hingga Desember 2020 dengan 2 tahap yakni, tahap I pada 22 sampai 24 September 2020. Kemudian, tahap II pada 28 sampai 30 September 2020.

Untuk dapat menerima bantuan kuota internet, satuan pendidikan/lembaga penyelenggara pendidikan baik PAUD maupun jenjang pendidikan Dasar dan Menengah harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah itu, operator satuan pendidikan tersebut memastikan diri sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id), dan menginput data nomor ponsel pendidik dan peserta didik di aplikasi Dapodik.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x