BERITA DIY - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja resmi menutup pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 8 pada Senin 14 September 2020 lalu.
Pengumuman hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 juga sudah disampaikan. Peserta yang lolos sudah bisa mengambil pelatihan untuk mencairkan insentif.
Sementara peserta yang belum lolos bisa mendaftar ulang di Kartu Prakerja Gelombang 9 yang akan segera dibuka.
Baca Juga: 3 Kali Gagal Kartu Prakerja? Download Surat di Link Ini dan Lapor agar Lolos Seleksi
Baca Juga: Ponsel BM Ilegal Resmi Diblokir, Begini Cara Cek Nomor IMEI HP di imei.kemenperin.go.id
Peserta yang sebelumnya sudah mendaftar dan belum lolas tetapi ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 9 tidak perlu membuat akun pendaftaran lagi, tinggal bergabung ke periode pendaftaran yang dibuka.
Sementara masyarakat yang belum pernah mendaftar lalu membuat akun terlebih dahulu, mengisi tes, kemudian mendaftar:
Baca Juga: Bantuan Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK untuk 9 Juta Keluarga Cair Bulan Ini, Cek Namamu di Sini
Berikut persyaratan untuk mendaftar:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah/kuliah.