BERITA DIY - Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan bantuan kuota gratis kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Cara mendapatkan kuota gratis tersebut sudah dibahas pemerintah.
Pemerintah sudah menganggarkan dana senilai Rp 7,2 triliun untuk bantuan kuota internet gratis.
Sedangkan para guru akan diberikan kuota internet gratis sebanyak 42 GB.
Baca Juga: RANS Nempel di Badan Pesawat Garuda, Raffi Ahmad Promosi atau Kerja Sama ?
Sementara mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota internet gratis masing-masing 50 GB.
Terkait cara mendapatkan kuota gratis tersebut setiap peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri.
Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy Note 20, Note 20 Ultra, S20, A51, dan A71 Terbaru 2020
Data nomor hp siswa dan guru dikumpulkan, kemudian akan didata di data pokok pendidikan (dapodik).
Kemudian apodik akan memilah setiap operator seluler.