BERITA DIY - Berdasarkan keputusan rapat sejumlah menteri menyatakan, hari libur nasional dan cuti bersama 2020 ditambah menjadi 24 hari.
Berdasarkan hasil keputusan rapat sejumlah menteri, hari libur nasional dan cuti bersama 2020 ditambah menjadi 24 hari.
Perubahan ini terkait dengan pandemi Covid-19 sehingga mengubah beberapa hari libur nasional.
Baca Juga: Mantap Jadi Capres, Ini Alasan Giring Nidji Siap Bertarung di Pilpres 2024
Berikut jadwal libur dan cuti bersama 2020 terbaru.
- 1 Januari (Rabu) 2020 : Tahun 2020 Masehi
- 25 Januari (Sabtu) 2020 : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret (Minggu) 2020 : Misra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret (Rabu) 2020 : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942