Penyalahgunaan Narkoba, Drumer J-Rock Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

- 21 Agustus 2020, 23:27 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /doc PIXABAY

BERITA DIY – Drumer band J-Rock, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap lantaran diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

AKBP Ahrie Sonta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok membenarkan adanya penangkapan yang menyeret nama grup band J-Rock tersebut.

“Benar penangkapan itu,” ujarnya, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 21 Agustus 2020.

Baca Juga: Pamer Cincin Usai Dilamar Kekasih, Regina Ivanova: I’m Getting Married!

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 1 kilogram. Tak sendiri, Anton Rudi Kelces ditangkap bersama tiga orang lainnya yaitu M (38), DN (33) dan salah satu mantan kru J-Rock, W (55).

Hingga kini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut dan akan merilis penangkapan Anton Rudi Kelces besok, Sabtu 22 Agustus 2020.***

Editor: F Akbar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x