BERITA DIY - Pembacaan naskah proklamasi merupakan salah satu agenda dalam upacara bendera peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Naskah Proklamasi biasanya dibacakan oleh inspektur upacara atau tokoh lain yang ditunjuk dalam upacara.
Naskah Proklamasi disusun oleh Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Ahmad Soebarjo. Naskah tersebut dirumuskan di rumah Laksamana Tadeshi Maeda, seorang warga Jepang yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Naskah proklamasi kemudian diketik Sayuti Melik.
Baca Juga: Benarkan Ada Baju Adat China di Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu? Ini Penjelasan Lengkapnya
Isi naskah proklamasi tulisan asli Ir. Soekarno berbeda dengan naskah proklamasi yang diketik Sayuti Melik. Meskipun demikian, perbedaan keduanya tidak terlalu signifikan.
Bagian akhir naskah proklamasi dibacakan dengan melafalkan tahun 1945. Padahal pada naskah proklamasi dituliskan tahun 05. Namun karena rasa cinta tanah airnya, Ir. Soekarno membacakannya dengan malafalkan tahun 1945.
Baca Juga: 4 Selebriti Yang Membenci BTS Secara Publik, RM yang Paling Sering 'Disenggol'!
Berikut isi teks proklamasi:
Kami bangsa Indonesia, dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.