Imunisasi Vaksin Covid-19 Dimulai Tahun Depan? Ini Kata Erick Thohir

- 15 Agustus 2020, 17:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.
Menteri BUMN Erick Thohir. /ANTARA/Adam Bariq/

BERITA DIY - Indonesia tampaknya punya kabar baik mengenai vaksin Covid-19 untuk tahun depan. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, menyampaikan harapannya kalau imunisasi massal vaksin Covid-19 bisa dilaksanakan mulai Februari 2021.

Dalam Forum Merdeka Barat 9 bertema ‘Optimis Bangkit dari Pandemi: Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit’ secara daring, ia akan memastikan bahwa imunisasi massal bisa berjalan baik di awal tahun depan

“Kita ingin pastikan imunisasi massal berjalan baik di awal tahun depan. Memang waktunya sangat sempit. Kalau dimulai Februari 2021 bisa nggak selesai di bulan Juli,” terang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dalam forum daring, 15 Agustus 2020.

Baca Juga: Fix, Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Resmi Diujikan

Pengimunisasian merupakan bagian terakhir dari Program Indonesia Sehat. Erick Thohir mengungkapkan kalau imunisasi ini harus terlaksana lebih dulu dari semua program yang terkait dengan pandemik. Sudah ada skema perjalanan bagaimana Program Indonesia Sehat mustinya berjalan

“Indonesia sehat harus berjalan lebih awal, baru kemudian bantuan, selanjutnya vaksin, dan terakhir imunisasi massal, kalau ini sudah dilakukan, baru kita bicara Indonesia tumbuh,” terang Erick.

Dengan adanya imunisasi diharapkan masyarakat Indonesia bisa merasakan kembali keadaan yang sudah lama dirindukan. Kembali merasakan kebersamaan sama seperti sebelum masa pandemik menyerang.

Baca Juga: 19 Relawan Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Erick Thohir Kapan?

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 itu juga menerangkan kalau tugas komite sendiri adalah menemukan jawaban dari bagaimana melakukan percepatan, dukungan dan singkronisasi dalam penanganan pandemik yang tengah melanda saat ini.

Kampanye, sosialisasi, pengetatan protokol kesehatan, sesuai aturan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, wajib memakai masker, kebiasaan mencuci tanggan dan menjaga jarak sosial adalah keharusan yang harus dipatuhi seluruh elemen masyarakat.

Halaman:

Editor: Ina Nurhayati

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x