Daftar Lagu Wajib Nasional yang Dinyanyikan saat 17 Agustus

- 13 Agustus 2020, 12:54 WIB
Ilustrasi upacara bendera
Ilustrasi upacara bendera /ANTARA

BERITA DIY - Senin, 17 Agustus 2020 nanti Indonesia akan merayakan ulang tahun kemerdekaannya yang ke-75. Setiap perayaan ulang tahun kemerdekaan selalu dilaksanakan upacara bender.

Pada setiap upacara bendera juga selalu didengarkan lagu-lagu nasional. Lagu-lagu wajib yang dinyanyikan pada saat upacara peringatan kemerdekaan tidak boleh sembarang lagu.

Menurut Instruksi Menteri Muda Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan No. 1 tanggal 17 Agustus 1959 yang diterbitkan oleh Balai Pustaka tahun 1963, telah ditetapkan 7 (tujuh) buah lagu perjuangan sebagai lagu wajib. Lagu-lagu wajib itu nantinya akan diperdengarkan saat upacara peringatan perayaan kemerdekaan.

Baca Juga: Cara Cek Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Buat Pekerja Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Berikut merupakan tujuh lagu wajib tersebut:

1. Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman
2. Lagu “Bagimu Negeri” ciptaan Kusbini
3. Lagu “Maju Tak Gentar” ciptaan Cornel Simanjuntak
4. Lagu “Halo-halo Bandung” ciptaan Ismail Marzuki
5. Lagu “Rayuan Pulau Kelapa” ciptaan Ismail Marzuki
6. Lagu “Berkibarlah Benderaku” ciptaan Bintang Sudibyo
7. Lagu “Satu Nusa Satu Bangsa” ciptaan L. Manik. ***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x