Pada tahun 2023 ini, jumlah pemudik diperkirakan akan meningkat menjadi 123,8 juta orang.
"Semoga dengan adanya pergeseran dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini akan memperlancar mobilitas arus mudik masyarakat Indonesia khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama keluarga di kampung halaman," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi, Azwar Anas dikutip dari laman resmi menpan.go.id, Rabu, 29 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2023: Tanggal Merah Berapa Hari?
Maka, pada update libur Lebaran 2023 di SKB 3 Menteri ini pemerintah menghapus tanggal 26 dan menambahkan dua tanggal di awal, yaitu 19 dan 20 April 2023.
Selengkapnya, berikut daftar terbaru perubahan cuti bersama dan hari libur Lebaran 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri 2023 terbaru:
- Rabu, 19 April 2023: cuti bersama Lebaran 2023
- Kamis, 20 April 2023: cuti bersama Lebaran 2023
- Jumat, 21 April 2023: cuti bersama Lebaran 2023