BERITA DIY - Para pelaku usaha tempat hiburan malam melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jln. Wastukancana, Senin, 3 Agustus 2020. Mereka menuntut Pemkot Bandung agar segera membuka kembali tempat usaha mereka yang tutup selama pandemi Covid-19.
Dilansir dari Galamedia News, Aksi unjuk rasa diikuti oleh ribuan orang, mulai dari pengusaha tempat hiburan malam hingga LC karaoke atau pemandu lagu. Mereka datang bergerombol ke Balai Kota dan menyuarakan aspirasinya.
Baca Juga: Buat Bule Heran, Warga Indonesia Borong Brompton hingga Toko Sepeda di Jerman Tutup
Para peserta aksi memakai baju seragam serba putih. Mereka juga tampak memakai pisat merah putih di lengan kanan. Tak ketinggalan, masker mereka gunakan dan beraksi dengan menjaga jarak tetap diberlakukan.
Sejumlah orang juga membawa spanduk, poster dan alat peraga lainnya. Isinya beragam, namun mayoritas meminta agar pemerintah memperhatikan nasib mereka dan cepat memutuskan untuk memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi.
Baca Juga: Kisah Pemilik Chelsea, Anak Yatim Miskin yang Kini Jadi Miliarder
Sejumlah LC karaoke tampak membawa poster. Beberapa di antaranya bertuliskan "Kami janda butuh biaya", "Dont dzolim us!!", "Adil pak wali kota jangan diskriminasi", "Kami siap bekerja dengan protokol covid-19", "Kami tidak bisa WFH. LC bukan artis TikTok yang bisa nyanyi dan goyang online" dan lainnya.***
Berita ini sebelumnya telah tayang di Galamedia News dengan judul: LC Karaoke di Kota Bandung Unjuk Rasa: Kami Bukan Artis TikTok yang Bisa Goyang Online