Benarkah PNS Bisa Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar ? Ini Faktanya

- 2 Agustus 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi. PEgawai Negeri Sipil.
Ilustrasi. PEgawai Negeri Sipil. /ANTARA

Jika selama ini dana pensiun PNS dikelola PT Taspen dan dana pensiun TNI-Polri dikelola PT ASABRI, paling lambat tahun 2029 akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

Meskipun demikian, yang akan dialihkan hanya program tabungan hari tua dan pensiunan, bukan institusi. Sehingga bukan merupakan peleburan institusi.

4. Uang pensiun PNS dijamin tidak berkurang

Rencana pengalihan pengelola dana pensiun ini sempat memunculkan ketakutan bagi PNS mengenai jumlah yang diterima akan berkurang.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek Sumarjono meyakinkan hal tersebut tidak akan terjadi. Hanya hak pensiun saja yang dialihkan ke BPJamsostek. Sementara penghargaan lainnya seperti tunjangan istri/suami, anak, beras, THR, gaji ke-13, hingga uang duka wafat, akan tetap dilakukan oleh institusi pengelola dana pensiun seperti PT Taspen dan PT ASABRI.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x